Program Kerja Sarana
PROGRAM KERJA WAKASEK BIDANG SARANA PRASARANA
Di dalam penyusunan program kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
1. Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2. Menyediakan, mengatur, memelihara, sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan Kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3. Mengupayakan kepalaseluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan, maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
4. Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan sertamengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6.Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah.
7. Mengelola dalam pembiyaan alat-alat pengajaran.
8. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah.
B.PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi:
1. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan tugas kerja karyawan
2.Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3. Mencatat dan mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.
4.Pembinaan tenaga karyawan baikbagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadardan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan sekolahsesuai dengan tugasnya masing-masing.
5.Mengikutsertakan pamong, karyawan serta siswa agar ikut memlihara sarana dan prasarana yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya.
6.Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, ruang sekolah, ruang guru dan ruang kepala sekolah setiap hari.
7.Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
1. Kebersihan dan keindahan meliputi:
a. Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:
1) Meningkatkan peran serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya.
2) Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 07.00 dan atau siang hari setelah bel tanda pulang dibunyikan
3) Ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang sekolah dibersihkan oleh karyawan atau pegawai sekolah setiap hari secara bergilir sebelum jam 07.00.
4) Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
- Sebelumnya
- Berikutnya >>